Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online, Begini Modus Operandinya. Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap praktik penyediaan jasa SEO yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.
Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online
Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, aparat kepolisian menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penangkapan ini dilakukan oleh Sub Direktorat II Direktorat Siber Polda Jawa Barat, yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Idham Chalid, pada tanggal 12 Agustus 2025. Keenam tersangka yang ditangkap diketahui berinisial DA, MH, AR, DR, RM, dan NP. Baca: Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online, Begini Modus Operandinya.
Modus Operandi
Menurut keterangan dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Irfan N, para tersangka terlibat dalam sebuah struktur kerja yang rapi dan terorganisir.
Mereka beroperasi di bawah nama layanan digital Garuda Website, yang menawarkan jasa pengelolaan dan pengembangan situs web, khususnya dalam bentuk layanan SEO (Search Engine Optimization).
“Struktur kerja mereka terdiri dari pemilik layanan, pengelola keuangan yang menangani arus dana, serta tim konten yang bertugas membuat artikel promosi dan melakukan optimasi SEO,”
ujar Irfan dalam siaran pers yang diterima wartawan Tempo pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk membantu situs-situs judi online mendapatkan peringkat tinggi di hasil pencarian mesin pencari seperti Google. Semakin tinggi posisi situs dalam pencarian, semakin besar kemungkinan situs tersebut dikunjungi pengguna, yang berdampak langsung pada peningkatan jumlah pemain dan pendapatan perjudian. Baca: Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online, Begini Modus Operandinya.
Daftar Situs Klien Garuda Website
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Garuda Website bekerja sama dengan beberapa situs judi online populer, seperti:
- Masterslot
- CM8
- DV188
- Slot88
- Aw88
Kelima situs judi online tersebut dikenal luas di kalangan pelaku judi daring dan disebut memiliki omzet besar dari aktivitas ilegal tersebut. Baca: Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online, Begini Modus Operandinya.
Barang Bukti
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti judi online yang sangat signifikan.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polisi:
- 11 unit laptop yang digunakan untuk operasional SEO dan pembuatan konten situs judi online.
- 8 unit handphone sebagai alat komunikasi dan transaksi keuangan.
- 59 kartu VISA yang diduga kuat dipakai dalam berbagai transaksi perjudian digital.
- Beberapa rekening bank yang terindikasi menyimpan dana hasil perjudian online.
- Uang tunai sebesar Rp7 juta, yang diyakini merupakan hasil dari aktivitas ilegal tersebut.
- 5 unit komputer untuk aktivitas pengembangan dan pengelolaan website judi.
- 2 unit mobil mewah, yakni Mercedes Benz dan Toyota Calya, yang turut diamankan sebagai aset hasil kejahatan.
Polisi Tegas Berantas Judi Online
Plh Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang semakin marak dan merusak moral masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas para pelaku perjudian online. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan segala bentuk aktivitas judi digital,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan tawaran judi online yang kian tersebar luas melalui media sosial dan aplikasi chatting. Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online.
Jeratan Hukum untuk Para Tersangka
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:
- Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE
- Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU ITE
- Pasal 55 dan 56 KUHP
Ancaman hukuman maksimal atas pelanggaran ini adalah 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Arah Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas digital yang mendukung atau memfasilitasi praktik perjudian online, termasuk penyedia layanan pemasaran digital, SEO, dan konten promosi. Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online
Penangkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi penyedia jasa digital lainnya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Aparat kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan internet untuk kejahatan digital, dan mengimbau penyedia jasa SEO dan pemasaran untuk lebih selektif dalam memilih klien.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bagaimana praktik ilegal seperti judi online kini memanfaatkan teknologi pemasaran digital canggih seperti SEO untuk menjangkau target audiens secara luas dan tersembunyi. Namun, dengan kolaborasi antar instansi dan dukungan masyarakat, kejahatan digital semacam ini bisa ditekan.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan bersih dari aktivitas yang merugikan masyarakat. Baca: Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online, Begini Modus Operandinya.
📢 Polisi: Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Jika Anda mengetahui atau mencurigai adanya praktik ilegal di dunia digital, seperti situs judi online atau penyedia jasa pendukungnya, segera laporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal pelaporan siber resmi di website kepolisian. Polisi Tangkap Jasa SEO Judi Online